CILACAP - Kantor Imigrasi Cilacap memiliki Layanan pengambilan paspor di luar hari kerja, yaitu Kancil Persami (Kantor Imigrasi CIlacap Pengambilan Paspor Sabtu dan MInggu).
Layanan ini merupakan inovasi dari Kantor Imigrasi Cilacap yang ditujukan bagi pemohon paspor yang tidak bisa mengambil paspornya pada hari kerja baik karena bekerja atau ada kepentingan lainnya.
Baca juga:
DJP Buka Program Pengungkapan Sukarela PPS
|
Minggu ini pelaksanaan Kancil Persami diadakan pada hari Sabtu dan Minggu (4 dan 5 Februari 2023). Pengambilan paspor lewat Kancil Persami dilaksanakan mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Jika hari Sabtu ataupun Minggu bertepatan dengan hari libur nasional atau hari besar keagamaan maka pelayanan Kancil Persami ditiadakan.
Terkait pengambilan paspor, pemohon paspor bisa datang sendiri ke Kantor Imigrasi Cilacap ataupun diwakilkan oleh anggota keluarganya maupun orang lain yang diberi kuasa. Untuk syarat pengambilan paspor oleh pemohon sendiri cukup bawa bukti permohonan paspor dan kwitansi pembayaran.
Jika paspor diambil oleh orang lain yang masih dalam satu Kartu Keluarga dengan pemohon, maka harus membawa bukti permohonan paspor, bukti pembayaran, fotokopy Kartu Keluarga, dan KTP pengambil.
Sedangkan jika paspor diambil oleh orang lain yang tidak masuk dalam Kartu Keluarga dengan pemohon maka pemohon paspor wajib membuat surat kuasa bermaterai yang dibawa oleh pengambil paspor dengan melampirkan bukti permohonan paspor, kwitansi pembayaran, dan KTP pengambil.
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra saat ditemui mengatakan bahwa bagi pemohon paspor di Kantor Imigrasi Cilacap tidak perlu khawatir jika tidak bisa mengambil paspor pada hari kerja.
Karena Kantor Imigrasi Cilacap memiliki inovasi yaitu Kancil Persami sehingga memudahkan pemohon saat mengambil paspor tanpa takut mengganggu waktu kerja.
“Kantor Imigrasi Cilacap punya inovasi pengambilan paspor yaitu Kancil Persami. Layanan ini merupakan layanan pengambilan paspor khusus dihari Sabtu dan Minggu agar memudahkan pemohon yang tidak bisa mengambil di hari kerja, " kata Yoga.
"Jadi bagi pemohon paspor tidak perlu khawatir jika pada hari kerja tidak bisa datang untuk mengambil paspor karena hari Sabtu dan MInggu pun masih bisa, selain itu pengambilan paspor juga bisa diwakilkan orang lain jika pemohon berhalangan hadir, " Yoga menambahkan.
Kantor Imigrasi Cilcap terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi-inovasi yang terus dikembangkan.
Selain Layanan Kancil Persami, pemohon yang jaraknya jauh dari Kantor Imigrasi Cilacap juga bisa menggunakan layanan pengantaran lewat Kantor Pos. Pemohon dapat menghubungi loket Pos Pay di Koperasi Kantor Imigrasi Cilacap untuk menggunakan layanan tersebut. (***)