Banyumas - Pelayanan Paspor tidak selalu dilaksanakan dihari kerja. Buka layanan di hari weekend, Kantor Imigrasi Cilacap gelar layanan Kancil Ngapak di Kabupaten Banyumas.
Dilaksanakan di MPP Banyumas, pelayanan digelar selama 2 hari, yakni Sabtu dan Minggu (30/9&01/10).Mulai dilaksanakan di tahun 2019, Kancil Ngapak selalu disambut antusias masyarakat sekitar yang ingin mengurus paspor.
Baca juga:
DJP Buka Program Pengungkapan Sukarela PPS
|
Cara daftar yang cukup mudah, hanya melalui whatsapp menjadikan layanan ini selalu ditunggu jadwal pelaksanaannya. Informasi pendaftaran dan jadwal pelaksanaan bisa dilihat disosial media Imigrasi Cilacap.
"Layanan Kancil Ngapak selalu ditunggu masyarakat karena mudahnya proses pendaftaran. Informasi pelaksanaan bisa dilihat di sosial media Kantor Imigrasi Cilacap", ujar Yoga selaku Kepala Kantor.
Setelah mendaftar, pemohon bisa datang langsung ke lolasi pelayanan dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan. KTP, KK, ijazah/akta lahir/buku nikah untuk pengurusan paspor baru, untuk penggantian paspor cukup KTP dan Paspor lama.
Jika permohonan disetujui maka pemohon akan diberikan billing pengantar pembayaran oleh petugas imigrasi untuk pembayaran PNBP Paspornya. Setelah 5 hari kerja paspor bisa diambil oleh pemohon.