Cilacap. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap memiliki Layanan Paspor berupa Inovasi penunjang layanan Keimigrasian dimana memberikan layanan berupa layanan pengambilan Foto dan biometric pemohon di rumah pemohon atau tempat lain.
Masyarakat atau pemohon dapat mengajukan layanan Kancil Pesat ini dengan menghubungi Kantor Imigrasi Cilacap secara langsung atau melalui Call center dan Sosial Media Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap.
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra saat ditemui mengatakan bahwa bagi pemohon Paspor yang tidak bisa datang mengajukan permohonan dikarenakan kondisi sakit yang menyebabkan tidak bisa datang langsung ke Kantor tidak perlu khawatir
Karena Kantor Imigrasi Cilacap memiliki inovasi yaitu Kancil Pesat yang memudahkan pemohon yang sakit , dimana petugas kami yang akan datang langsung ke rumah si pemohon yang sakit untuk dilakukan proses pengambilan Foto dan Biometric .