Langkah Pembimbing Kemasyarakatan Sidak Klien Bapas Nusakambangan

    Langkah Pembimbing Kemasyarakatan Sidak Klien Bapas Nusakambangan
    Langkah Pembimbing Kemasyarakatan sidak Klien Bapas Nusakambangan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki peran penting dalam rangkaian penyelenggaraan proses pemasyarakatan bagi klien pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif mulai dari penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (litmas), hingga melakukan pembimbingan dan pengawasan, Senin(26/99/2022).

    Kegiatan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan merupakan upaya yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk membantu mengatasi permasalahan yang dihadapinya.

    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melakukan kegiatan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan bertujuan untuk memastikan apakah program yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, termasuk melakukan pencegahan sekaligus memperbaiki penyimpangan yang terjadi dalam proses pelaksanaan kegiatan program.

    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melakukan kegiatan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan inisial ‘S’ dalam perkara perlindungan anak di Kelurahan Penggalang, Kecamatan Adipala.

    Dalam kegiatan tersebut PK bertemu dengan klien dan keluarganya membicarakan tentang kegiatan kesehariaan dan rencana-rencana kedepan klien. Klien saat ini bersosialisasi seperti biasa dengan lingkungan sekitar dan sudah bekerja sebagai tukang bangunan di proyek pembangunan rumah didaerah Kecamata Kroya sesuai dengan keahlian yang dimilikinya. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) menyambut baik atas kegiatan klien yang positif.

    “program pembimbingan dan pengawasan bisa membantu dalam bersosialisasi di masyarakat dan memotivasi saya untuk menjadi lebih bertanggung jawab”, ujar ‘S’ klien Bapas Nusakambangan, dalam kunjungan pembimbingan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan.   /yoantanamal

    sidak litmas klien bapas nusakambangan
    YOWAN

    YOWAN

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Apel, Kalapas Pasir Putih Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Penerapan Restorative Justice melalui Fasilitator...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Upaya Bersama Pastikan Partisipasi Warga Binaan dalam Pemilu Rapat Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan TPS Nusakambangan
    Mewujudkan Hak Pilih yang Adil dan Terjamin Rapat Koordinasi Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan di TPS Nusakambangan
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    Tags