Lapas Permisan Gandeng Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas

    Lapas Permisan Gandeng Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas

    Nusakambangan - Bertempat di Ruang Layanan Binadik, Pembimbing Kemasyarakatan secara detail lakukan wawancara Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap Warga Binaan Lapas Permisan yang telah diusulkan Pembebasan Bersyarat, Selasa(27/09/2022).

    Hal ini dimaksudkan guna mewujudkan pemenuhan Hak Bersyarat berupa Pembebasan Bersyarat bagi Warga Binaan, sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022. 

    "Kita akan proses hasil litmas Pembebasan Bersyarat ini sesuai dengan data dan wawancara terhadap WBP tersebut. Kita juga membutuhkan hasil SPPN yang dari lapas sebagai penunjang bahan pembuatan litmas ini", tutur PK Bapas Ega Yulianda.

    Selanjutnya proses Litmas ini akan diteruskan ke Bapas tempat dimana Penjamin / Keluarga Warga Binaan tinggal.

    litmas lapas nusakambangan bapas kumham
    YOWAN

    YOWAN

    Artikel Sebelumnya

    Pertahankan Pelayanan Prima, Lapas  Karanganyar...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Gandeng Kejaksaan Agung Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Upaya Bersama Pastikan Partisipasi Warga Binaan dalam Pemilu Rapat Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan TPS Nusakambangan
    Mewujudkan Hak Pilih yang Adil dan Terjamin Rapat Koordinasi Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan di TPS Nusakambangan
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    Tags