Cilacap - Bertempat di Kantor Pemerintahan Kab. Cilacap, Pembimbing Kemasyarakatan Kelas II Nusakambangan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum). Semua unsur aparat penegak hukum terlibat didalamnya diantaranya adalah Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan, Penyidik Polresta Cilacap, Kejaksaan Negeri Cilacap, Peksos, serta Peradi Kabupaten Cilacap, Jum’at (23/06/2023).
Kegiatan ini membahas tentang penanganan Anak Berkonflik Hukum (ABH) diwilayah Kabupaten Cilacap yang masih perlu ditingkatkan singergitaskan dalam penangannya demi masa depan anak yang lebih baik.. Anak berkonflik hukum tidak hanya anak yang sudah tidak sekolah tetapi tidak menuntut kemungkinan anak yang masih berstatus siswa aktif pada sekolah tertentu. Faktanya mereka yang masih berstatus siswa aktif dan diduga terlibat pidana makan pihak sekolah langsung memberikan surat pengunduran diri dari sekolah tersebut untuk mencari sekolah yang baru. Penanganan ABH tidak hanya menjadi tanggungjawab dari Aparat penegak hukum saja tetapi instansi-instansi terkait seperti pihak sekolah juga turut serta dalam penangannya.
Nantinya hasil koordinasi tersebut diharapkan dapat berjalan maksimal dengan peran serta Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap dalam penanganan Anak berkonflik hukum diwilayah kabupaten Cilacap. “ Terimakasih atas silaturahmi dan koordinasinya dengan kami, kami sangat mensupport kegiatan sinergitas secara terpadu dalam penanganan anak diwilayah Kabupaten Cilacap. Kami mengharapkan koordinasi ini tetap berlanjut demi mewujudkan kabupaten Cilacap ramah anak dan berkurang angka Anak Berkonflik Hukum”, ujar Narasumber.