Penggeledahan Gabungan bersama Polsek Nusakambangan Sasar seluruh kamar hunian WBP
NUSAKAMBANGAN – Sebagai bentuk tindak lanjut surat dari dirkamtib tentang peningkatan keamanan dan pengamanan pada Lapas, LPKA, Rutan serta upaya untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Nusakambangan melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (07/11/2023) malam.
Kegiatan ini melibatkan 13 personil Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan bekerja sama dengan 3 personil Polsek Nusakambangan. Seluruh personil gabungan dibagi menjadi 2 kelompok untuk menggeledah di 4 kamar hunian. Yakni, kamar Gunung Slamet 1, Gunung Slamet 2, Bromo 1, Bromo 2.
Kegiatan penggeledahan atau razia kamar dimulai pukul 20.00 dengan apel dan pengarahan terlebih dahulu terkait teknis penggeledahan oleh Kasi Adm. Kamtib, Ka KPLP, dan perwakilan personil dari Polsek Nusakambangan. Setelah selesai pengarahan, kedua kelompok tersebut langsung menuju kamar hunian yang sudah ditentukan. Penggeledahan diawali dengan menggeledah badan WBP satu persatu secara cermat. Dilanjutkan dengan menggeledah kamar hunian seperti di kasur, lemari, kamar mandi, semua digeledah tanpa terkecuali.
Andy Setiawan selaku Ka. KPLP mengatakan penggeledahan tersebut difokuskan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti narkoba, senjata tajam dan handphone.
Baca juga:
Kode Etik Jurnalistik dan Penjelasannya
|
“Alhamdulillah dalam penggeledahan gabungan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang. Saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Nusakambangan yang telah mendukung kegiatan penggeledahan ini sehingga dapat berjalan dengan lancar, saya juga berharap sinergi dengan sesama aparat penegak hukum (APH) ini bisa terus berjalan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban” katanya.