KARANGANYAR_PAS - Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersama admin SIPPN Pusat melaksanakan Penguatan dan Pembinaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara langsung yang diikuti oleh Admin SIPPN UPT se Jawa Tengah. Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada kesempatan ini turut hadir dalam kegiatan melalui zoom metting tersebut. Kamis (06/07).
Kegiatan berupa paparan tentang pembaharuan sistem Website SIPPN. Setelah penyampaian paparan, narasumber melakukan monev pada seluruh UPT se Jawa Tengah. Secara garis besar seluruh UPT di Jawa Tengah telah mengisi SPPN sesuai dengan pedoman yang telah diberikan Menpan RB, hanya ada beberapa UPT yang masih belum melengkapi pengisian tersebut. Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.
Kegiatan paparan diadakan untuk mengenalkan pembaharuan sistem website kepada para pegawai. Para ahli dan perwakilan tim pengembang hadir untuk menjelaskan perubahan yang telah dilakukan dan manfaat yang diharapkan dari pembaharuan ini. Website baru ini adalah upaya untuk memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan publik. Paparan dilanjutkan dengan presentasi dari tim pengembang yang memperkenalkan fitur-fitur baru yang telah diperbarui dalam sistem website. Mereka menjelaskan tentang tampilan antarmuka yang lebih modern dan responsif, serta kemudahan navigasi untuk mengakses informasi yang dibutuhkan.
Paparan tentang pembaharuan sistem website penguatan sistem informasi pelayanan publik ini berakhir dengan suasana yang positif. Para peserta merasa terinformasi dan termotivasi untuk memanfaatkan sistem website yang baru ini.
Diharapkan bahwa dengan pembaharuan ini, Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dapat memberikan akses dan kualitas pelayanan publik yang semakin meningkat, serta dapat memberikan kontribusi bagi terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik khususnya di lingkungan Kanwil Jateng sehingga memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik.
#KemenkumhamRI
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
#KemenkuhamJateng
#KumhamSemakinPasti
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
#KaranganyarAmpuh
#Lapsuska