Penuhi Hak WBP Lapas maksimum, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas

    Penuhi Hak WBP Lapas maksimum, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas
    Penuhi Hak WBP Lapas maksimum, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan tugas penelitian kemasyarakatan terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan, Rabu (02/08/2023).

    Kegiatan ini diselenggarakan guna memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Besi Nusakambangan. Litmas dan asesmen ini selanjutnya dilaksanakan untuk menggali data dan informasi terkait perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari warga binaan. Melalui penelitian kemasyarakatan tersebut, Pembimbing kemasyarakatan Bapas Nusakambangan memberikan rekomendasi terkait program pembinaan lanjutan dan kebutuhan narapidana.

    Litmas lanjutan ini juga sebagai rekomendasi apakah WBP dapat menjalankan pembinaan di lapas kategori medium atau tidak, ” jelas salah satu pembimbing kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan.  

    Pada kesempatan tersebut, para pembimbing kemasyarakatan memberikan penguatan dan arahan agar para narapidana tetap memiliki motivasi dan tujuan dalam menjalani kehidupan. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam lapas.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan Skrining TBC Bagi WBP di Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Lapsuska Laksanakan Pemasangan Banner dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sertijab  Kadisops dan Kadispers

    Tags