NUSAKAMBANGAN, INFO_PAS - Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan saat ini tengah mengadakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, memberikan peluang kepada petugas dan narapidana untuk turut serta dalam proses demokrasi negara.
Peristiwa ini menjadi momen bersejarah karena merupakan kali pertama Lapas Karanganyar Nusakambangan menyelenggarakan Tempat Pemungutan Suara (TPS), memungkinkan narapidana untuk memberikan suara dalam menentukan pemimpin masa depan selama 5 tahun mendatang, pada Rabu (14/02).
Dengan pengawasan ketat dari petugas keamanan, narapidana yang memenuhi syarat diberi kesempatan untuk memilih calon yang diyakini akan mewakili kepentingan mereka dengan baik. Meskipun berada di dalam penjara, hak suara narapidana dijaga dengan cermat dan adil.
Bapak Hisam Wibowo, Kepala Lapas Karanganyar Nusakambangan, menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilu di dalam lapas merupakan usaha untuk menjamin bahwa hak demokratis setiap individu dihormati, tanpa memandang status sosial atau kondisi mereka.
"Kami meyakini bahwa setiap warga negara berhak memberikan suara, dan sebagai lembaga pemasyarakatan, kami berkomitmen untuk mendukung proses demokrasi ini, " ucapnya.
Narapidana yang berpartisipasi dalam Pemilu ini menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan ini. Proses pengawalan dan partisipasi narapidana dalam pemungutan suara di dalam Lapas Karanganyar Nusakambangan dianggap sebagai suatu hal yang luar biasa dan berbeda dari lapas atau rutan lainnya.
Dengan penyelenggaraan Pemilu di dalam Lapas Karanganyar Nusakambangan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak suara bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani hukuman pidana. Langkah ini juga dianggap sebagai langkah positif menuju pemulihan sosial bagi narapidana, membantu mereka merasa lebih terhubung dengan masyarakat di luar penjara.