Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Jateng Bersama Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Tindak Lanjuti Nota Kesepahaman

    Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Jateng Bersama Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Tindak Lanjuti Nota Kesepahaman
    Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Jateng Bersama Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Tindak Lanjuti Nota Kesepahaman

    SURAKARTA - Peningkatan peran dan dukungan Pengadilan Tinggi serta Pengadilan Tinggi Agama terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan sangat dibutuhkan guna mewujudkan sinergitas pelayanan hukum terhadap masyarakat.

    Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto saat membuka kegiatan Tindak Lanjut Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dengan Pengadilan Tinggi Semarang dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang bertempat di Hotel Solia Zigna Surakarta, Senin (10/06).

    "Tindak Lanjut Nota Kesepahaman Bersama ini merupakan wujud sinergi antar lembaga (Whole of Government) dalam rangka peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, " kata Tejo.

    "Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap dua instansi baik Pengadilan dan Kemenkumham terkhusus Balai Harta Peninggalan Semarang dapat terwujud dan menjadikan kita sebagai instansi yang akuntabel, " sambungnya.

    Tejo menerangkan, dari 8 (delapan) tugas dan fungsi BHP terdapat 4 (empat) tugas yang bersumber dari Lembaga Pengadilan. Diantaranya Penetapan Pengadilan Negeri tentang Perwalian, Pengampuan, dan Ketidakhadiran serta Putusan Pengadilan Niaga tentang Kepailitan.

    "Oleh karenanya dibutuhkan sinergi yang erat antara BHP Semarang dengan Pengadilan Negeri/Niaga dan Pengadilan Agama untuk memberikan pelayanan terbaik, " tutur Tejo.

    "Sehingga perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat dapat terwujud dan amanat peraturan perundang-undangan dapat ditegakkan, " tambahnya.

    Di akhir, Tejo berharap dengan adanya kegiatan ini menjadi sebuah langkah dalam menjawab tantangan yang dihadapi dalam menjangkau masyarakat demi terciptanya perlindungan hak-hak hukum masyarakat.

    "Kegiatan ini demi terciptanya perlindungan hak-hak keperdataan atas subjek yang dinyatakan tidak cakap hukum, "

    "Hubungan antara Lembaga Pengadilan dan Balai Harta Peninggalan secara teknis memang tidak diatur dalam KUH Perdata, sehingga adanya Nota Kesepahaman ini bisa menjadi dasar untuk mendukung pelaksanaan tugas, "

    "Dengan begitu, tidak akan ada lagi keraguan dalam penegakkan aturan hukum, menuju masyarakat yang sadar akan hukum, menuju Indonesia Maju, " tutup Tejo.

    Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Direktur Perdata Constantinus Kristomo berharap melalui kegiatan ini juga dapat mengevaluasi poin-poin perjanjian yang telah disepakati agar lebih efektif dan efisien serta implementatif dalam pelaksanaannya.

    Ia melihat dalam Mou sebelumnya yang telah disepakati belum terdapat pengaturan terkait mekanisme pertukaran data antara BHP dengan Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Tinggi Agama.

    "Di era saat ini mekanisme pertukaran data bisa dengan _web service_, atau hal lain yang kita sepakati bersama dengan maksud dan tujuan percepatan pertukatan data dan informasi, " ujar Kristomo.

    Turut mengikuti kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Pengadilan Tinggi Semarang, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Kepala Pengadilan Negeri Eks Karesidenan Surakarta, dan Kepala UPT di Eks Karesidenan Surakarta.   /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Lapsuska Bersiap untuk HDKD 2024 dengan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Studi Tiru ke Lapas Cirebon sebagai Usaha Lapas Karanganyar untuk Menyongsong Pelayanan Publik yang Unggul
    Dukungan Ketahanan Pangan: Lapas Pasir Putih Berbagi Pengalaman dengan Lapas Karanganyar
    Lapas Cilacap Bekalai Narapidana dengan kemandirian dan Keterampilan
    Kemenkumham Jawa Tengah Fokus pada Evaluasi dan Persiapan RKT RB B09 dan B12 Menuju Birokrasi Efektif
    Harapan di Balik Jeruji Kalapas Karanganyar Hadir Menutup Program Rehabilitasi Sosial WBP di Lapas Narkotika Nusakambangan
    Rapat Persiapan Lapas Karanganyar dalam Menghadapi Verifikasi Lapangan Tim Penilai Mandiri untuk Mencapai Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
    Petugas Lapas Pasir Putih Pasang Lagi Apar Fire Block Minimalisir Potensi Kebakaran
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Awal Kepemimpinan, Jajaran Lapas Besi ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Mengawal Setiap Langkah Kegiatan Pembinaan Warga Binaan Tim TTD Lapas Karanganyar Hadir dengan Pengamanan Melekat
    Penuhi Tugasnya Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Wawancara dengan Napi Lapas High Risk
    Penuhi Syarat Administratif Dan Perilaku, PK Bapas NK Lakukan Kunjungan Ke Penjamin WBP
    Ranger Hitam Pasir Putih Ikut Serta Dalam Pengamanan Pos Pengamanan Nusakambangan
    Kantor Imigrasi Cilacap, gelar rapat timpora di Kebumen Perkuat pengawasan orang asing
    Taruna Poltekip Magang LP Patih Ikut Berqurban Rayakan Hari Raya Idul Adha

    Rekomendasi berita

    Korem 012/TU Gelar Doa Bersama Peringati Hari Pahlawan 2024
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital
    Lestarikan Lingkungan dan Jaga Ekosistem di Area Mabes TNI, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kerja Dankoharmatau
    Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Membuka Seminar Wasit Internasional Taekwondo Yang Diikuti 35 Negara

    Tags