Apa itu Fidusia?

    Apa itu Fidusia?

    CILACAP, INFO_PAS - Fidusia adalah suatu pengalihan hak kepemilikan suatu benda sebagai jaminan utang dengan tetap memberikan hak penggunaan atas benda tersebut kepada pemilik awalnya, Selasa (23/07/2024).
     
    Pihak yang terlibat adalah pemberi fidusia (debitor) dan penerima fidusia (kreditor).

    Fidusia digunakan ketika seseorang atau perusahaan membutuhkan jaminan untuk mendapatkan pinjaman atau kredit.

    Fidusia diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, terutama dalam transaksi keuangan seperti pinjaman bank atau leasing.

    Fidusia penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi kreditor dalam hal terjadi wanprestasi dari debitor.

    Debitor mengalihkan hak kepemilikan benda kepada kreditor sebagai jaminan utang, tetapi tetap dapat menggunakan benda tersebut selama utang belum dilunasi.

    Kementerian Hukum dan HAM bertanggung jawab atas pendaftaran dan pengawasan jaminan fidusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Proses pendaftaran fidusia dilakukan secara elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

    Dasar Hukum:
    Permenkumham Nomor 25 Tahun 2021 tentang Jaminan Fidusia.
    Merupakan peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan pendaftaran, perubahan, dan penghapusan jaminan fidusia secara elektronik di Indonesia.

    Sasaran dan Tujuan:
    Untuk Masyarakat:
    Memberikan pemahaman mengenai fidusia agar masyarakat dapat memanfaatkan jaminan fidusia untuk mendapatkan akses kredit dengan lebih mudah dan aman.

    Untuk PNS:
    Memastikan PNS memahami prosedur dan regulasi fidusia untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan serta aset negara.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Rolling Magang, Taruna POLTEKIP 55 Gelombang...

    Artikel Berikutnya

    Mari mengenal Fidusia

    Berita terkait

    Peringatan Hari Pahlawan 2024: Lapas Karanganyar dan UPT Nusakambangan Bersatu dalam Semangat Kepahlawanan
    Mewujudkan Hak Pilih yang Adil dan Terjamin Rapat Koordinasi Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan di TPS Nusakambangan
    Dukungan Ketahanan Pangan: Lapas Pasir Putih Berbagi Pengalaman dengan Lapas Karanganyar
    Kalapas Besi, Teguh Suroso Ikuti Pengembangan Kompetensi ASN
    Koordinasi dan Transfer Ilmu dalam Rangka Corpu (Corporate University) terkait arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang ketahanan pangan
    Rapat Persiapan Lapas Karanganyar dalam Menghadapi Verifikasi Lapangan Tim Penilai Mandiri untuk Mencapai Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
    Awal Kepemimpinan, Jajaran Lapas Besi ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    22 Buron Internasional Berhasil Diringkus Imigrasi Sepanjang Tahun 2023
    Peringatan Hari Pahlawan 2024: Lapas Karanganyar dan UPT Nusakambangan Bersatu dalam Semangat Kepahlawanan
    Penuhi Tugasnya Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Wawancara dengan Napi Lapas High Risk
    Penuhi Syarat Administratif Dan Perilaku, PK Bapas NK Lakukan Kunjungan Ke Penjamin WBP
    Ranger Hitam Pasir Putih Ikut Serta Dalam Pengamanan Pos Pengamanan Nusakambangan
    Kantor Imigrasi Cilacap, gelar rapat timpora di Kebumen Perkuat pengawasan orang asing
    Taruna Poltekip Magang LP Patih Ikut Berqurban Rayakan Hari Raya Idul Adha

    Rekomendasi berita

    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Hibur Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Total Pendaftar Bakomsus bidang Pangan Polri Hingga Hari ke-3 4.434 Orang 
    Gelar Pengantar Purna Tugas, Kapolri Sebut Jenderal (HOR) Agus Andrianto Sosok yang Tegas
    Panglima TNI Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT
    Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024

    Tags