Goes To Campus 2023, Wamenkumham: Hukum Pidana Indonesia Telah Modern

    Goes To Campus 2023, Wamenkumham: Hukum Pidana Indonesia Telah Modern
    Goes To Campus 2023, Wamenkumham: Hukum Pidana Indonesia Telah Modern

    SALATIGA - Lahirnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang telah disahkan pada Bulan Desember Tahun 2022 dan diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023, merubah wajah sistem hukum pidana di Indonesia.

    Sistem peradilan Indonesia akan mengadopsi paradigma hukum pidana modern yang bersifat universal. 

    Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr . Edward Omar Sharif Hiareij saat memberikan Keynote Speech kegiatan Kumham Goes To Campus 2023 di Universitas Kristen Satya Wacana, Jum'at (12/05).

    "Tadinya hukum pidana itu berorientasi pada keadilan retributif. Menggunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam atau _Lex Talionis_. Ini telah merubah paradigma hukum pidana menjadi paradigma hukum pidana modern yang berorientasi pada keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif, " jelas Wamenkumham.

    Prof Eddy biasa dia disapa, kemudian memaparkan bagaimana konteks tersebut bekerja.

    "Keadilan korektif ini adalah punyanya pelaku kejahatan. Artinya ada sanksi yang yang tegas, kalau dia melanggar sanksi itu akan dijatuhi pidana, " urai Prof Eddy.

    "Tetapi di sisi lain, ada juga keadilan restoratif. Kalau keadilan kolektif itu punya pelaku, maka keadilan restoratif itu miliknya korban. Artinya bahwa di dalam konsep keadilan restoratif itu bukan pembalasan tapi pemulihan".

    "Jadi kalau keadilan korektif itu punyanya pelaku, keadilan restoratif itu punyanya korban, maka keadilan rehabilitatif itu punya pelaku dan punya korban, " terangnya.

    "Artinya dia tidak hanya dikoreksi, tidak hanya dihukum, tetapi dia juga direhabilitasi. Demikian juga bagi korban, dia tidak hanya dipulihkan tetapi juga direhabilitasi, " imbuh Wamenkumham.

    Menurutnya, hukum yang adil dan hukum yang baik, tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga harus memperhatikan aspek kemanfaatan dan keadilan, salah satunya melalui misi Reintegrasi Sosial.      /aj

    kemenkumhanjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas Lapas Pasir Putih Bersama Ka...

    Artikel Berikutnya

    Disaksikan Wamenkumham, Kanwil Jateng Teken...

    Berita terkait

    Studi Tiru ke Lapas Cirebon sebagai Usaha Lapas Karanganyar untuk Menyongsong Pelayanan Publik yang Unggul
    Dukungan Ketahanan Pangan: Lapas Pasir Putih Berbagi Pengalaman dengan Lapas Karanganyar
    Lapas Cilacap Bekalai Narapidana dengan kemandirian dan Keterampilan
    Perjalanan Menuju Pemulihan Kalapas Karanganyar Saksikan Babak Akhir Program Rehabilitasi Sosial WBP Lapas Narkotika Nusakambangan
    Kemenkumham Jawa Tengah Fokus pada Evaluasi dan Persiapan RKT RB B09 dan B12 Menuju Birokrasi Efektif
    Petugas Lapas Pasir Putih Pasang Lagi Apar Fire Block Minimalisir Potensi Kebakaran
    Rapat Persiapan Lapas Karanganyar dalam Menghadapi Verifikasi Lapangan Tim Penilai Mandiri untuk Mencapai Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
    Awal Kepemimpinan, Jajaran Lapas Besi ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Partisipasi Lapas Karanganyar dalam Zoom Meeting Percepatan Data Responden Survei Peningkatan Integritas KPK di Kementerian Hukum dan HAM
    Mengawal Setiap Langkah Kegiatan Pembinaan Warga Binaan Tim TTD Lapas Karanganyar Hadir dengan Pengamanan Melekat
    Penuhi Tugasnya Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Wawancara dengan Napi Lapas High Risk
    Penuhi Syarat Administratif Dan Perilaku, PK Bapas NK Lakukan Kunjungan Ke Penjamin WBP
    Ranger Hitam Pasir Putih Ikut Serta Dalam Pengamanan Pos Pengamanan Nusakambangan
    Kantor Imigrasi Cilacap, gelar rapat timpora di Kebumen Perkuat pengawasan orang asing
    Taruna Poltekip Magang LP Patih Ikut Berqurban Rayakan Hari Raya Idul Adha

    Rekomendasi berita

    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Lapas Kelas IIA Besi ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Tags