CILACAP – INFO_PAS. Dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perdaran Gelap Narkotika (P4GN), Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan menjalin silaturahmi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap. Silaturahmi ini dilaksanakan bersama dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Nusakambangan dan Cilacap, Kamis (11/05).
Selain itu tujuan dari kegiatan silaturahmi tersebut adalah untuk memperkuat sinergitas dan solidaritas dengan unsur Forkopimda Kabupaten Cilacap. Koordinasi ini merupakan salah satu langkah komitmen UPT Pemasyarakatan atas penandatanganan perjanjian kerja antara Deputi Pemberantasan BNN RI dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Disambut dengan baik di ruangan Kepala BNNK Cilacap, Agustinus Widdy Harsono. Plt Kepala Lapas Pasir Putih menyampaikan bahwa kedatangan para kepala UPT Pemasyarakaran sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi antara Lapas di Nusakambangan dan Cilacap dengan BNNK Cilacap.
Kegiatan silaturahmi kali ini dilaksanakan untuk memperkuat sinergitas yang selama ini sudah terjalin dengan baik dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perdaran Gelap Narkotika dari dalam Lapas.
Kegiatan ini juga dilaksanakan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga bahwa 3 kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini ganggunan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.
Lebih lanjut Plt Kalapas Pasir Putih, Agus Wijayanto menyampaikan apresiasinya kepada BNN Kabupaten Cilacap yang telah menciptakan sinergitas dalam rangka P4GN di lingkungan Lapas. Beliau mendukung dan berkomitmen untuk selalu menciptakan Lapas yang bersih dari narkotika serta berharap sinergitas antara BNN Kabupaten Cilacap dengan Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan dan Cilacap dapat selalu terjalin dengan baik. /aj